Selasa, 26 Agustus 2014

Sosialisasi Perlindungan Konsumen kemasyarakat di sekitar posko 17 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Samarinda. Sabtu 9 Agustus 2014, merupakan hari pertama pengabdian masyarakat oleh Kelompok KKN Posko 17 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hari pertama diawali dengan program mengenal masyarakat di sekitar Posko 17 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman secara langsung melalui sosialisasi. diharapkan masyarakat sadar hukum mengenai pemahaman tentang perlindungan konsumen, mengingat didaerah sekitar posko begitu banyak ruko-ruko dan toko-toko, dan transaksi jual beli merupakan kebiasaan.




kedepannya mahasiswa KKN Posko 17 Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengharuskan agar transaksi jual dan beli tidak lagi merugikan salah satu pihak, tetapi saling menguntungkan. karena pada prinsipnya tidak ada yang ingin dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar